Keyakinan Dalam Identitas Hibrida
![]() |
| Manusia hendaknya mampu "belajar" sesuatu dari alam semesta ini. Bahwa dalam entitas lain (yang kita sebut sebagai binatang pun) kita juga dapat melihat "Cinta". |
Beberapa bulan lalu telinga ini sempat mendengar cerita bahwa ada seorang pastor ngomel karena pada saat ia akan bertugas memimpin misa di salah satu kampung tidak ada seorangpun umat yang datang ke gereja karena bertepatan dengan hari Balala'.
Rekaman cerita yang tercatat di kepala ini kemudian diputar kembali setelah mata ini melihat dan telinga ini mendengar secara langsung seorang pengurus gereja memberikan pengumuman di atas mimbar bahwa umat dilarang merayakan acara Balala' pada hari minggu, sebab hari minggu harinya Tuhan. Setelah mendengar pengumuman itu, otakku mulai gatal-gatal, "Oh, aturan ini tho rupanya yang membuat gembala itu ngomel."
Balala' adalah hari khusus dimana aktivitas warga kampung (Dayak) dibatasi oleh ketentuan adat. Semacam hari berpantang bagi orang Dayak. Tentu saja hal ini bukan sesuatu yang baru, sebab ritual semacam ini sudah dilakukan sejak dulu. Turun-temurun, bahkan sejak orang Dayak belum mengenal agama-agama seperti yang ada sekarang ini (animisme).
Suku Dayak di Pulau Kalimantan itu terdiri dari banyak sub-etnik. Maka bukan suatu kebetulan jika peringatan hari Balala' (sub-etnik Kanayatn), biasanya juga dilakukan oleh sub-etnik yang lain. Mungkin saja sebutan untuk acara/ritual adatnya bisa berbeda, akan tetapi hakikat sama saja. Istilah/sebutan yang berbeda ini salah satunya disebabkan bahasa yang digunakan antara sub-etnik/kampung yang satu dengan yang lain juga berbeda.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan adat Balala' ini sendiri belum tentu serempak antara satu kampung dengan kampung yang lainnya. Jadi bukan suatu yang aneh kalau pada akhirnya ada sub-etnik/kampung tertentu menjalankan adat Balala' mereka justru bertepatan dengan hari minggu.
Disini tidak akan dibahas secara detil mengenai adat Balala' tersebut. Sebagai catatan saja bahwa ritual ini hanyalah salah satu dari sekian banyak ritual adat yang (masih) melekat pada masyarakat Dayak. Akan tetapi banyak yang mengerti bahwa adat-istiadat yang merupakan bagian dari kearifan lokal tersebut secara perlahan mulai tergerus oleh jaman.
Dari pengamatan di lapangan, dapat diketahui bahwa fenomena tergerusnya nilai-nilai lokal tersebut tidak hanya dialami oleh Suku Dayak saja, melainkan hampir semua suku bangsa di negeri ini juga mengalami hal yang serupa. Bahkan degradasi nilai-nilai lokal ini masih terus terjadi hampir di seluruh belahan bumi ini.
Boleh jadi masih ada beberapa etnik/sub-etnik yang terus berupaya mempertahankan nilai kearifan lokal mereka dengan cara menolak budaya apapun yang datang dari luar. Namun pertanyaan yang muncul kemudian adalah, berapa lama mereka mampu bertahan dengan prinsip seperti itu? 10, 50, 100, 1000 tahun lagi?
Perlahan namun pasti, kekayaan nilai-nilai lokal yang melekat pada masyarakat adat akan lenyap dengan sendirinya. Dan sebagai urat nadi yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakatnya, nilai-nilai lokal itu sendiri pada akhirnya akan berhenti berdenyut. Ia akan mati total karena waktu terus berganti ke jaman yang baru, otomatis budaya masyaraktnya juga baru. Jika mau jujur, maka perhatikanlah baik-baik fenomena ini. Perubahan itu sedang dan terus berlangsung sehingga menyebabkan nilai-nilai dan cara pandang masyarakat juga berubah.
Banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi. Tidak hanya laju modernitas yang hampir pasti tidak bisa dibendung. Akan tetapi seperti yang telah disebutkan tadi, masuknya budaya asing (baca; budaya luar) telah memberi pengaruh signifikan terhadap perubahan/pergeseran nilai yang dialami oleh masyarakat adat. Bahkan budaya dari luar tersebut dengan sendirinya telah menggantikan setiap nilai kearifan lokal tersebut dengan sesuatu yang baru dan dianggap lebih sempurna. Walaupun pada kenyataannya perubahan yang ditawarkan oleh budaya baru tersebut belum tentu sepenuhnya bisa dijadikan jaminan bahwa kehidupan manusia itu akan menjadi lebih arif dan beradab.
Bahkan agama, yang juga merupakan salah satu bagian dari budaya (luar) telah juga berperan dalam mengubah wajah kehidupan masyarakat lokal. Sejak masyarakat adat mengenal agama (baru), nilai-nilai kearifan lokal tersebut justru semakin tersisih. Disadari atau tidak, masyarakat yang dulu menjunjung tinggi adat-istiadat dalam rangka menjaga eksistensi yang harmonis antara sesama manusia dan alam tempat dimana mereka hidup, kini telah berubah menjadi masyarakat agamis yang lebih memuliakan nalar religius di dalam berkehidupan.
Oleh karena itu, ketika masyarakat lebih memilih untuk beragama daripada beradat, maka hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan selalu mendapat tempat lebih tinggi dan dominan. Bahkan hal ini bisa terjadi tanpa mempertimbangkan kembali bahwa banyak relevansi nilai-nilai lokal yang sejatinya masih baik dan tidak bertentangan dengan perikehidupan secara diam-diam diabaikan. Bahkan dibuang begitu saja karena dianggap tidak sesuai lagi dengan syariat yang ada di berbagai agama tersebut.
Ada pernyataan yang datang dari kalangan religius, bahwa agama itu datang bukan untuk memusnahkan nilai-nilai lokal yang sedari dulu memang sudah ada, melainkan agama itu sendiri akan membuatnya menjadi semakin sempurna. Tapi apakah betul demikian? Manakah yang sempurna, atau manakah yang tidak sempurna? Dan apakah itu kesempurnaan?
Justru dengan melihat fakta-fakta yang ada, ternyata masyarakat adat yang dulu memegang teguh nilai-nilai kearifan lokalnya, setelah menjadi manusia beragama berubah menjadi semakin tidak arif. Bukan hanya bersikap tidak arif terhadap sesama manusia, melainkan juga terhadap alam (baca; Ibu Bumi) dengan segala isinya.
Dulu misalnya, ketika orang Dayak mau berladang, mereka selalu menggelar acara adat sebelum membuka lahan. Ada aturan main sebagai bentuk kesadaran lokal yang harus dipenuhi melalui ritual adat. Dan didalam kesadaran lokal tersebut tersimpan niat baik yang disampaikan dengan tulus dan terbuka agar alam semesta merestui kegiatan berladang yang akan mereka lakukan. Kemudian setelah mereka mendapatkan hasil panen dari kegiatan berladang tersebut, apapun dan bagaimanapun hasil yang didapat, dengan kesadaran penuh mereka kembali melaksanakan ritual adat sebagai simbol ungkapan syukur sekaligus melakukan evaluasi ke dalam mengenai apa yang lebih dan apa yang kurang selama proses perladangan itu dilakukan.
Adat dalam setiap peraga dan makna simbolik di dalamnya selalu menjadi sarana bagi masyarakat lokal untuk senantiasa "eling". Demikian juga adat telah menjadi cerminan kearifan sikap dan perilaku agar apapun yang dikehendaki manusia di muka bumi ini bisa berjalan dengan harmonis. Keharmonisan tersebut tidak hanya berlaku bagi sesama manusia itu saja, melainkan juga selaras dengan keberlangsungan hidup entitas lain yang dimaknai sebagai life support manusia itu sendiri. Alam raya inilah yang "memberikan" mereka kehidupan. Dan tanpa "kebaikan" alam semesta manusia bukanlah siapa-siapa di muka Bumi ini.
Oleh karena itu kesadaran lokal yang diinterpretasikan melalui ritual adat telah menjadi suatu pandangan holistik bahwa manusia itu sendiri tidak akan pernah terpisah dengan kekuatan energi alam semesta. Atau dengan kata lain, masyarakat adat sadar betul bahwa sebagai manusia, mereka hanyalah bagian terkecil yang memang seharusnya hidup berdampingan dengan entitas lain yang ada di Bumi ini. Mereka juga sadar bahwa hukum alam (semesta) ini adalah sebagai satu-satunya hukum tertinggi yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Membaca fenomena alam adalah bagian dari cara pandang spiritual masyarakat adat dalam rangka menumbuhkan kesadaran intuitif terhadap pentingnya mengambil sikap hidup yang selaras dengan entitas lain selain dirinya sebagai manusia. Dengan menyadari hal ini, maka apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat adat adalah sebisa mungkin berusaha menjaga keseimbangan yang berjalan menurut hukum tertinggi tersebut, yaitu hukum alam.
Memang benar, bahwa ritual adat seperti membuka ladang (baca; memperlakukan alam) itu masih ada yang melaksanakannya, terutama pada masyarakat yang masih setia menjadikan adat sebagai pedoman spiritual dalam menjalani berbagai macam aktivitas kehidupan di lingkungan tempat mereka hidup. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu yang menyebabkan pergeseran nilai-nilai, maka praktek adat seperti itu (akan) menjadi semakin langka. Dengan kata lain berbagai ritual adat itu sendiri semakin tenggelam. Bahkan bisa jadi memang sengaja "ditenggelamkan".
Mari kita amati apa yang terjadi saat ini. Nilai-nilai keagaaman yang telah ditanamkan kedalam bawah sadar manusia itu ternyata tidak sepenuhnya mampu membentuk kesadaran seperti yang dimiliki masyarakat adat. Masyarakat adat justru dianggap sebagai komunitas tradisional yang ketinggalan jaman bahkan sering disebut kuno. Padahal banyak juga nilai-nilai kearifan lokal yang dipelihara oleh masyarakat adat merupakan refleksi kecerdasan spiritual yang belum tentu dimiliki masyarakat yang mengaku modern.
Lalu apa yang telah dilakukan oleh lembaga keagamaan selama ini? Jangankan untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, malah sebaliknya ada yang sama sekali tidak mengijinkan penganutnya untuk melakukan ritual adat apapun karena dianggap musyrik, menyembah berhala dan melanggar syariat. Tentu saja hal ini menghilangkan hak manusia untuk berspiritual.
Memang, ada juga lembaga keagamaan yang kelihatannya lebih lentur dalam menyikapi kearifan lokal ini, yaitu dengan memberi ruang akulturasi agar ritual keagamaan dan ritual adat bisa berjalan beriringan. Akan tetapi selentur-lenturnya agama pada akhirnya tetap kaku juga. Ritual keagamaan harus menjadi nomor satu. Sedangkan kegiatan adat-istiadat menyusul di belakang. Dianggap sampingan dan tidak penting. Setidaknya begitulah kesan yang terlihat di lapangan.
Tentu saja ini bukan soal bagaimana teknis pelaksanaan ritual agama dan ritual adat itu bisa berjalan beriringan atau tidak. Akan tetapi yang seharusnyanya menjadi fokus perhatian adalah esensi/hakikat dari praktek kedua jenis ritual itu. Membutuhkan kepekaan yang sungguh-sungguh dan mau terbuka dalam menempatkan kesadaran pemahaman akan hal ini. Sebab jika tidak, maka setiap manusia yang terlibat di dalam pelaksanaan ritual-ritual simbolik tersebut tidak akan menangkap nilai apapun kecuali hanya sekedarnya saja, sebagai aturan saja. Atau dengan kata lain, bungkus lebih penting daripada isi.
Apa yang terjadi saat ini malah sebaliknya. Tindak-tanduk yang dilakukan oleh masyarakat yang mengaku modern religius justru seringkali bertolak belakang dengan sikap masyarakat adat yang lebih mengedepankan esensi dari ritual adat. Dengan tujuan pemenuhan keinginan sebesar-besarnya, manusia yang katanya cerdas dan lebih bermoral itu justru menjadi lebih agresif dan rakus. Membabat dan membakar jutaan hektar hutan tanpa permisi, tanpa memohon "restu" kepada alam semesta, dan tanpa memikirkan lebih jauh dampak ekologis yang akan terjadi.
Entah itu dilakukan dalam skala besar atau kecil, masyarakat religius, yang katanya lebih faham mana yang baik dan tidak baik justru lebih gampang melenyapkan berbagai entitas lain yang hidup di planet ini. Dan semua itu dilakukan hanya demi satu tujuan, yaitu melipatgandakan keinginan naluriah (instingtif) belaka dengan cara memupuk sifat serakah yang pada dasarnya tidak akan pernah bisa kenyang.
Hutan belantara dengan segala bentuk kehidupan di dalamnya, flora dan fauna, selalu dengan mudahnya 'dituduh' sebagai entitas yang tidak produktif, dan akan menjadi lebih bermanfaat jika di deforestasi. Berapa besar jumlah karbondioksida yang tidak lagi mampu dicuci dengan proses fotosintesis untuk menghasilkan oksigen? Berapa banyak jenis fauna yang harus terbunuh dan menderita kehilangan rumah sebagai tempat mencari makan dan berkembang biak? Bahkan tidak sedikit dari spesies-spesies itu yang punah dan tak akan pernah kembali lagi?
Perilaku destruktif semacam ini terus saja dilakukan oleh manusia atas nama pembangunan maupun atas nama pemerataan kesejahteraan. Tidak salah memang. Namun lihatlah apa yang terjadi di darat, di laut, di sungai, di danau, di lereng pegunungan, dan di permukaan bumi yang lain, hampir selalu menunjukkan gejala yang sama. Apa lagi kalau bukan keseimbangan ekosistem menjadi semakin terancam.
Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran telah menjadi hal utama yang harus dilakukan manusia demi menjamin keberlangsungan eksistensinya di muka Bumi. Namun apakah harus dengan cara serakah seperti itu? Apakah hanya manusia saja yang harus tetap eksis di planet ini? Bagaimana dengan entitas lain? Jika memang demikian, maka cara berpikir seperti ini telah menjadi cara pandang yang sempit dan parsial.
Manusia selalu menganggap dirinya, dengan segala keinginannya, jauh lebih penting daripada keberlangsungan hidup entitas lain dimuka bumi. Padahal eksploitasi yang dilakukan secara masiv dan "tidak sopan" dengan mengabaikan hukum alam pada akhirnya juga akan berdampak merugikan bagi manusia itu sendiri.
Kembali pada cerita di atas. Kemarahan seorang pastor karena ada umat sekampung bolos masuk gereja demi menjalankan ritual adatnya adalah bukti bahwa masih ada gesekkan antara ritual keagamaan dengan ritual adat. Masyarakat beragama menganggap ritual keagamaan adalah yang paling utama. Sedangkan masyarakat yang beradat menganggap hal-hal yang berkenaan dengan adat jauh lebih penting ketimbang pergi ke gereja. Apalagi ada pesan di dalam adat Balala' yang menyatakan masyarakat adat harus membatasi aktivitasnya diluar rumah, termasuk tidak boleh berpergian (keluar kampung).
Bisa jadi masyarakat adat yang tinggal di kampung itu berfikir bahwa leluhur mereka jauh lebih dulu beradat ketimbang beragama. Maka penghormatan kepada nilai-nilai luhur adat-istiadat harus menjadi prioritas utama. Sebab siapa lagi yang akan memelihara nilai-nilai itu jika bukan mereka sendiri sebagai masyarakat yang belum bisa berpisah dengan adat?. Atau bisa juga pelaksanaan acara adat Balala' itu memang sengaja dijadikan alasan untuk tidak pergi gereja. Jika dibolak-balik, pasti selalu ada kemungkinannya. Tapi sepertinya tidak seperti itu yang terjadi.
Lalu mengapa hal ini seakan menjadi sebuah gesekan? Mengapa agama dan adat itu justru terlihat seperti sedang berebut wilayah keyakinan? Jawabannya sederhana. Dalam konteks keyakinan, masyarakat adat dimanapun mereka berada (tidak hanya Dayak), sebagian besar sudah terlanjur menganut lebih dari satu jenis belief system, entah itu secara sukarela atau terpaksa. Dan celakanya hal itu otomatis menjadi penanda identitas (tambahan).
Sistem kepercayaan yang dianut lebih dari satu ini kemudian menjadi budaya yang tumpang tindih. Misalnya saja, orang Dayak yang masih mempercayai adat sebagai bentuk budaya asli yang diwariskan oleh leluhur mereka, dalam praktek beradatnya tanpa disadari akan berbenturan dengan aturan yang diwajibkan oleh agama. Hal ini bisa terjadi demikian karena orang Dayak itu sendiri juga telah berubah menjadi manusia yang memilih agama sebagai jalan kebenaran dan hidup.
Lalu bagaimana dengan suku-suku lain di Indonesia atau di belahan Bumi lain? Sama saja. Persis fenomenanya tidak ada yang berbeda. Seperti itulah yang terjadi. Bahkan ketika agama seakan-akan berjalan mesra dengan adat, tetap saja kelihatan mana yang lebih mendapat tempat.
Konsekwensi dari sistem kepercayaan yang campur aduk ini pada akhirnya melahirkan ritual-ritual oplosan yang tentu saja tidak dilarang. Namun soal bagaimana menggali dan menemukan esensi dari praktek keyakinan hibrid ini tentunya kembali kepada setiap manusia yang ada di dalamnya. Yang tidak perlu adalah adanya pandangan bahwa yang "A" harus menjadi nomor satu dari pada yang "B". Sebab segalanya akan selalu berubah.
Apakah kamu termasuk salah satu golongan hibrid?
Karimawatn, 08-02-2016

Tidak ada komentar